DEMAK – Babinsa Koramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak Serda M Zeppy, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan pilkakades se-Kecamatan Wedung bertempat di Balai Desa Ngawen kecamatan Wedung Kabupaten Demak, (21/07/2023).
Hadir dalam acara tersebut Bapak Masudi (Kades) beserta staf nya, Ibu Susilowati (BPD)beseta anggota, Bapak Faiz Muzaki (Ketua panitia pilkades), Babinsa desa Serda M Zeppy, Aipda Joni Hermawan Bhabinkamtibmas , Calon kepala Desa Bapak Mas'udi, Bapak Susilo.
Dengan ditetapkan DPT Dalam Pilkades oleh Ketua Panitia Pilkades berarti sudah tidak ada lagi penambahan pemilih baru, dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penetapan DPT Pilkades yang ditandatangani oleh Calon Kades dan Saksi dari Calon Kades, Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD.
Baca juga:
Test 3
|
Dalam keterangannya Babinsa Koramil 06/Wedung menghimbau kepada para calon Kepala Desa agar para calon tidak menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan dan para calon agar dapat mengendalikan tim suksesnya untuk tidak memaksa warga untuk memilihnya.
“Saya berharap para calon bisa bersaing dengan sehat dan tidak menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilihan ini”, ucap Serda M Zeppy “Semoga nanti dalam pelaksanaannya saat pemungutan suara semuanya berjalan lancar tanpa ada permasalahan, dan bagi para calon harus bisa mengajak para pendukungnya untuk bersikap sportif.
Kalah menang dalam suatu pertarungan sudah biasa, namun jangan sampai gara-gara berbeda pilihan jadi ribut, mari kita ciptakan Pilkades yang aman dan damai, ” ungkap Babinsa.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak