DEMAK – Sebanyak 43 Anggota Linmas Desa Karangawen Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak mengikuti kegiatan pembekalan dan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang diselenggarakan oleh Serka Ahmad Sholeh Babinsa Koramil 13/Karangawen dan Bhabinkamtibmas Bripka Jupriyanto, Jumat (02/02/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan anggota Linmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.
Pembekalan materi dilakukan di Balai Desa Karangawen, sedangkan pelatihan PBB dilakukan di halaman Balai Desa Karangawen. Dalam pelatihan ini, anggota Linmas diajarkan berbagai gerakan ketangkasan PBB, seperti sikap sempurna, hormat, lapor, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Serka Ahmad Sholeh mengatakan, “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota Linmas dapat lebih disiplin, terampil, dan berwawasan kebangsaan. Kami juga berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Anggota Linmas Desa Karangawen mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pembekalan dan pelatihan PBB. Ia mengatakan, “Kami merasa senang dan bangga bisa mengikuti kegiatan ini. Kami merasa mendapat banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat. Kami berjanji akan menerapkan apa yang kami pelajari dalam kehidupan sehari-hari dan dalam menjalankan tugas kami sebagai anggota Linmas.”